Kamis, 29 Juni 2017

UPAYA PEMERINTAH DALAM MEWUJDUKAN POLITIK DAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAA
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEWUJDUKAN POLITIK DAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI  NASIONAL
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
www.gunadarma.ac.id


Disusun oleh :
Priyanto 15816804
Kelas: 1MA07

Universitas Gunadarma
Fakultas Ilmu Komunikasi
2017










Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kepada kehadirat Allah Yang Maha Esa atas rahmatnya sehingga penulisan makalah dengan judul “Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Politik dan Strategi Pembangunan Ekonomi Nasional” dapat tersusun hingga terselesaikan dengan tepat waktu. Penyusunan makalah ini adalah dalam rangka untuk memenuhi salah satu tugas softskill Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah ini telah saya susun dengan maksimal. Terlepas dari itu semua, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu  saya menerima segala kritik dan saran dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
Saya berharap semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk  mengetahui lebih dalam mengenai Pendidikan Kewarganegaraan di dalam Perguruan Tinggi.


Jakarta,29  Juni  2017


Penyusun



















Daftar Isi
Kata Pengantar 1
Daftar Isi ………………………………………………………………... 3
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………. 4
1.1 Latar Belakang ……………………………………………………... 4
1.2 Rumusan Masalah ………………………………………………….. 5
1.3 Maksud dan Tujuan ………………………………………………… 5
1.3.1 Maksud …………………………………………………………... 5
1.3.2 Tujuan ……………………………………………………………. 5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional ……………...…………… 6
2.2 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)………………………………………………….………….. 7
2.3 Strategi Pemerintah dalam Meningkatan Pembangunan
Ekonomi Nasional ………………………………………….………….. 9
BAB III PENUTUP 14
3.1 Kesimpulan ………………………………………………………… 14
3.2 Saran ..................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA 15













BAB I
PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .

Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilakukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.














    1. Rumusan Masalah
Berikut Rumusan Masalah :
  1. Apa pengertian politik dan strategi nasional?
  2. Apa dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
  3. Apa strategi Pemerintah dalam meningkatan pembangunan ekonomi nasional ?

    1. Maksud dan Tujuan
      1. Maksud
Maksud dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas softskill pendidikan kewarganegaraan.

      1. Tujuan
Adapun tujuan dari pebuatan makalah ini adalah :
  1. Untuk mengetahui pengertian politik dan strategi nasional
  2. Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional Untuk mengetahui sifat-sifat ketahanan nasional (Polstranas)
  3. Untuk mengetahui strategi Pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional

1. Pengertian Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasnya.
  • Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
  • Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.
  • Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
  • Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
  • Pembagian dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2. Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.

Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
3. Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.


    1. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) .

Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :

  • Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

  • Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1).Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3).Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4). Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5). Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6).Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


2.3 Strategi Pemerintah dalam Meningkatan Pembangunan Ekonomi Nasional

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang (Meier and Baldwin, 1964). Konsep baru dikemukakan oleh Michael P. Todaro (1983) bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses multidimensional yang menyebabkan perubahan besar secara sosial dan ekonomi.

Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, salah satu cara yang harus ditempuh adalah melaksanakan pembangunan ekonomi. Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Sangatlah berat rasanya mencapai keberhasilan pembangunan nasional terutama bidang ekonomi bila kita tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh negeri ini. Apabila kita cermati, permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia antara lain adalah masalah kependudukan, kemiskinan, keterbelakangan, lapangan pekerjaan, dan pemerataan pembangunan.

Diharapkan dengan mengetahui permasalahan sebenarnya, kita dapat menjadikannya sebagai pijakan demi keberhasilan pembangunan ekonomi yaitu dengan berusaha meningkatkan produksi nasional, membuka kesempatan kerja, menjaga stabilitas ekonomi, mampu menjaga neraca pembayaran luar negeri agar tidak defisit, mengusahakan kenaikan pendapatan nasional, dan pemerataan distribusi pendapatan.

Pada saat ini, upaya penanggulangan kemiskinan kembali menjadi prioritas dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tekad pemerintah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin secara cepat hingga tahun 2009 mendatang. Upaya tersebut berkaitan dengan agenda pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015. Salah satu sasaran MDGs adalah menurunkan tingkat kemiskinan dan kelaparan dunia.

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selalu membawa dampak-dampak, baik positif maupun negatif. Dampak positif pembangunan ekonomi terutama terbukanya lapangan kerja, bertambahnya pendapatan, tersedianya fasilitas umum, dan terjadinya perubahan struktur ekonomi dalam masyarakat yang biasa terpusat pada sektor ekonomi beralih ke industri. Dan dampak negatifnya adalah meningkatkan urbanisasi, terjadinya pencemaran serta kerusakan pada lingkungan hidup akibat limbah pembangunan dan pemakaian zat kimia.

Untuk mengarahkan kebijakan pembangunan nasional di bidang ekonomi, pemerintah telah menetapkan dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN.

1. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian jangka panjang dan menjadi kenyataan yang selalu dialami oleh suatu bangsa. Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi menimbukan dua efek penting, yaitu kemakmuran atau taraf hidup masyarakat meningkat dan penciptaan kesempatan kerja baru karena semakin bertambahnya jumlah penduduk. Sementara itu, pembangunan ekonomi merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi diharapkan dapat mencapai stabilitas moneter dan ekonomi yang mantap dan dinamis. Dengan demikian, diharapkan bangsa Indonesia dapat lebih memeratakan pembangunan untuk mengurangi berbagai kesenjangan. Dan salah satu tolok ukur bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi adalah dengan meningkatnya pendapat per kapita.

Pertumbuhan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.
a. Tanah dan Kekayaan Alam Lainnya
Kekayaan alam yang dimaksud adalah kekayaan alam yang meliputi luas dan kesuburan tanah, keadaan iklim dan cuaca, jumlah dan jenis hasil hutan dan hasil laut yang dapat diperoleh, dan jumlah dan jenis kekayaan bahan tambang yang dimiliki akan dapat meningkatkan perkembangan bangsa, dan perlu segera dieksploitasi atau diusahakan guna pemanfaatan bagi masyarakat.

b. Jumlah dan Mutu Penduduk/Tenaga Kerja
Pertambahan penduduk dari waktu ke waktu dapat menjadi pendorong maupun penghambat pada perkembangan ekonomi. Pertambahan penduduk di satu sisi berarti
penambahan tenaga kerja, tetapi juga dapat menyebabkan kebutuhan masyarakat bertambah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Peningkatan mutu tenaga kerja sangat diperlukan agar produktivitasnya bertambah, sehingga dapat mempertinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

c. Barang-Barang Modal dan Tingkat Teknologi
Barang modal sangat berperan dalam kegiatan ekonomi, yaitu digunakan sebagai dorongan untuk mengadakan investasi atau peningkatan penanaman modal. Pada saat ini, pertumbuhan ekonomi dunia telah mencapai tingkat yang tinggi, untuk itu tidak hanya barang modal saja yang ditingkatkan, tetapi juga tingkat teknologi modern sehingga dapat mewujudkan kemajuan ekonomi suatu negara.

d. Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat
Sistem sosial dan sikap masyarakat memegang peranan yang penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, maksudnya masyarakat yang berpikiran modern bersifat lebih terbuka terhadap perubahan akibat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat yang belum berpikiran maju dapat sebagai penghambat yang serius dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

e. Luas Pasar sebagai Sumber Pertumbuhan
Adam Smith mengemukakan bahwa spesialisasi dalam produksi dibatasi oleh luas pasar, dan keterbatasan luas pasar akan memengaruhi atau membatasi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Apabila luas pasar terbatas, tidak terdapat dorongan para pengusaha untuk menggunakan teknologi modern yang tingkat produktivitasnya sangat tinggi. Oleh karena itu, tingkat produktivitas dan pendapatan para pekerja tetap rendah, sehingga membatasi luas pasar.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat diperlukan oleh suatu negara karena merupakan sasaran utama guna mendukung pembangunan di bidang lain sekaligus sebagai kekuatan utama pembangunan guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Dalam analisis makro ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara diukur dari perkembangan pendapatan nasional riil suatu negara.

Pertumbuhan ekonomi dapat diukur dengan rumus:

Pertumbuhan Ekonomi tahun t = Δ GNP/GNP to x 100%

Keterangan:
Simbol Δ : perubahan, yang diperoleh dari (GNP tahun ini - GNP tahun lalu)
GNP to : GNP sebelum berubah (GNP tahun lalu)

Sementara itu, tolok ukur yang paling baik untuk menunjukkan adanya perkembangan ekonomi suatu negara adalah Pendapatan Nasional Bruto Riil (PNB Riil) yang dapat dihitung dengan rumus:

PNBRiil tn = IHto / IHtn × PNBNominal

Keterangan:
IH to : Indeks Harga pada tahun sebelumnya
IH tn : Indeks Harga pada tahun yang akan dihitung PNB riil


2. Peran Pemerintah Dalam Perekonomian
a.       Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu harus sebagai penyedia fasilitas :
1)  Pemerintah melalui Bank Indonesia memberikan bantuan dana  kepada Bank Bankyang sedang mengalami kesulitan dana.
2) Memberikan bantuan modal kepada koperasi, usaha kecil, usaha menengah yang sedang berkembang.
3) Membantu memasarkan hasil produksi perusahaan gula dan beras melalui perum bulog.
4)   Pemerintah melalui departemen pekerjaan umum (PU) menyediakan prasarana berupa jalan dan jembatan untuk membantu proses pendistribusian produk badan usaha.
5)  Pemerintah mengimpor kedelai dari brasil untuk menjamin ketersedian bahan baku perusahaan kecap dan produsen tempe.
b.   Pemerintah sebagai pengatur ekonomi bertugas mengatur badan usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhujudan peran sebgai pengatur ekonomi dapat dilihat memlalui beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah sebagai berikut :
a)   Pemerintah mellui UU No,5 tahun 1999 mengatur larangan praktik monopoli dan persaing tidak sehat. Pada UU ini pemerintah mengatur persaingan usaha yang sehat menjamin adanya kepastian kesampatan berusaha yang sama baik bagi pelaku usaha besar, menengah, kecil.
b)  Melelui UU No, 25 tahun1992 pemerintah mengatur kegiatan koperasi, dlam UU ini diatur segala sesuatu yang berkaitan dengan  koperasi mulai dari tata cara pendirian, kperasi onalisasi, tata cara pembubaran koperasi.
c) Pemerintah melalui peraturan pemerintah (PP) No,16 tahun1997 mengatur tentang waralaba. PP ini menmgatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan waralaba.
d) Pemerintah mengatur pemanfaatan tenaga nuklir PP No,64 tahun 2000 pada PP ini diatur tentang segala sesuatu berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir, mulai dari perizinan, tata cara pemanfaatan, pengolahan limbah, kewajiban dan penanggung jawab pemegang izin.






















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang.

Pembangunan nasional merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia yang pelaksanaannya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat bertindak selaku pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban membimbing, mengarahkan, dan menciptakan suasana yang mendukung jalannya pembangunan.


3.2  Saran

Pemerintah harus  bertindak lebih terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemerintah juga harus tahu apa permasalahan yang sedang dialami di negara ini agar dapat terselesaikan dengan cepat.











Daftar Pustaka